A-TIMES.ID, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Kamis (10/6) menggelar rapat koordinasi (rakor) daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode pemutakhiran Mei 2021.
Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh saat membuka rakor tersebut mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sedangkan untuk teknis pelaksanaannya mengacu pada petunjuk KPU RI dalam surat Ketua KPU RI Nomor 132 tahun 2021 dan perubahannya dalam surat Nomor 366 tahun 2021 tanggal 21 April 2021,” ujar Mewoh yang didampingi Anggota KPU Sulut Yessy Momongan dan Meidy Tinangon, serta Kabag Perencanaan, Program, Data dan SDM Raymond Mamahit dan Kasubag Program dan Data, Lanny Alou.
Mewoh juga menyebutkan, dalam rakor tersebut dilakukan rekapitulasi perkembangan pemutahiran data pemilih berkelanjutan berdasarkan laporan hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU kabupaten/kota.
“Rakor serupa pernah dilaksanakan pada Mei yang lalu untuk merekapitulasi data pemutahiran berkelanjutan April. “Nah, kali ini yang direkapitulasi adalah hasil pemutakhiran pada bulan Mei 2021,” ucapnya.
Berdasarkan berita acara yang dibacakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, jumlah rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan untuk periode Mei 2021 berjumlah 1.849.186 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 934.755 dan perempuan berjumlah 914.431 pemilih.
Diketahui, DPB bulan April 2021 berjumlah 1.847.787 pemilih. Dengan demikian terdapat progres berupa penambahan jumlah pemilih sejumlah 1.399 pemilih dibandingkan DPB bulan April 2021.
Usai rakor, dilaksanakan penyerahan berita acara rekapitulasi kepada perwakilan Bawaslu Sulut oleh Kadiv Teknis KPU Sulut, Yessy Momongan. (***)
Editor: Idham Malewa
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Komentar