KPU Nyatakan Berkas Administrasi Tiga Paslon Belum Lengkap

 

PROAKTIF: Komisioner KPU Sulut saat konferensi pers soal administrasi Paslon Belum Lengkap(*)

banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO– Hingga Jumat(6/9/2024) tiga pasangan calon(Paslon)   Cagub- cawagub belum memenuhi syarat administrasi sebagaimana aturan yang berlaku. Hal ini dikatakan ketua KPU Sulut Kenly Poluan, konferensi pers pukul 15.20.00 Wita dikantor KPU Sulut. Paslon tersebut adalah Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, serta Steven Kandouw-Alfred Denny Djoike Tuejeh. Mereka diberi kesempatan melakukan perbaikan hingga 8 September 2024 . Poluan mengungkapkan , hasil penelitian terhadap berkas administrasi dan kelengkapan syarat calon, termasuk rekomendasi dari Bawaslu yang melakukan pengawasan, menunjukkan bahwa ketiga pasangan calon tersebut belum memenuhi syarat administrasi. ” Sesuai Aturan mereka diberi waktu dua hari untuk melakukan perbaikan,” jelas Poluan. Perbaikan berkas sangat penting terkait pencalonan makanya KPU berharap para paslon segera melakukan perbaikan sesuai waktu yang sudah diberikan. Poluan mengungkapkan bakal pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur dan Calon wakil Gubernur (Pilgub) 2024 dinyatakan lolos tes pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUP Kandou. Komisioner KPU lainnya Salman Saelangi, menambahkan masing-masing pasangan calon memiliki perbedaan terkait kekurangan syarat yang harus diperbaiki.” Kami berharap semua paslon segera melengkapi  berkas administasinya sesuai waktu yang sudah ditetapkan dan ini sangat penting kami minta LO paslon segera proaktif,” pungkas Saelangi seraya menambahkan berkas administrasi salahsatu poin penting terkait pencalonan.(*)

Berita Terkait:  Puan: Manfaatkan APBD Untuk Kesejahteraan Rakyat
Berita Terkait:  PE Sulut Tumbuh 5,4 Persen, Pertanian Masih Backbone

 

Komentar