KPU Gelar Rakor tahapan pencalonan dan penyusunan Visi Misi Balon kepala Daerah

 

PROAKTIF: Ketua KPU Manado Farley Kaparang dan anggota Ramly Pateda saat buka Rakor(*)

banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Tahapan pencalonan sangat penting dan penyusunan visi misi calon. Dengan begitu masyarakat tahu persis apa visi misi calon dalam.rangka membangun Manado 5 tahun kkedepan.Makanya syarat pencalonan dan merancang visi misi bakal calon kepala daerah sesuai RPJPD. Hal ini dikatakan ketua KPU Manado Ferley Kaparang didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Manado, Ramly Pateda Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan dan Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Rakor digelar di Grand Whize Prime kawasan Mega Mas Kamis(25/7/2024).

“Dalam rakor ini kita menitik beratkan dua hal. Syarat pencalonan dan merancang visi misi bakal calon kepala daerah sesuai RPJPD,” jelas Kaparang.Ia  mengajak seluruh warga berpartisipasi pada pilkada nanti ,jauh hoax dab lainnya.Perwakilan BIN, Janhein Sumenge mengatakan mitigasi potensi kerawanan dalam Pilkada Kota Manado membutuhkan kolaborasi semua pemangku kepentingan.

Berita Terkait:  KPU Sulut Rakor Terkait Evaluasi Kampanye dan Pemasangan APK

“Penguatan kapasitas penyelenggara, partisipasi masyarakat dan koordinasi yang efektif dapat meminimalisir risiko konflik dan memastikan pemilihan yang demokratis serta berintegritas,” katanya.

Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Jacky Lapian . Ia menjelaskan tentang pengurusan SKCK untuk calon kepala daerah.

Dimana pada dasarnya sama dengan kepengurusan SKCK untuk kebutuhan lain, baik untuk pekerjaan atau pendidikan.

Kesie Intel Kejari Manado, Arthur Piri kemudian memaparkan tentang Kebijakan Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Berita Terkait:  Terkait Aplikasi Sirekap,KPU Sedang Berkoordinasi Dengan KPU RI 

Di antaranya mengoptimalkan pembentukan 534 posko pemilu kejaksaan serta Supporting Sentra Gakkumdu. Kejaksaan juga menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) nomor 6 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

“Kita juga melakukan pemetaan dengan cara deteksi dini dan cegah dini potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan Pemilu 2024 serta melakukan penundaan proses penegakan hukum,” imbuhnya.Semua pihak sepakat untuk menyukseskan Pilkada 2024 berjalan aman lancar dan demokratis. Turut hadir sejumlah pengurus parpol, media dan lainnya.(*)

Komentar