KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Bansos Covid – 19

A-TIMES, JAKARTA – Kasus Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19, yang telah menjerat Mensos Juliari Batubara, memasuki babak baru. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dengan membidik adanya dugaan tersangka baru yang terlibat dalam kasus itu.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Dikatakan Marwata, penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 menyasar sejumlah pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan DPR.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Alex menjelaskan penyelidikan baru dilakukan menindaklanjuti fakta persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan yang turut menyeret sejumlah nama pejabat di Kemensos maupun DPR.

“Ya, betul-betul. Termasuk itu semua [pejabat di Kemensos dan DPR] sudah dilakukan penyelidikan.

Nanti, misalnya bukti-buktinya sudah cukup kuat didukung keterangan saksi, nanti akan diekspose ke pimpinan untuk menentukan apakah yang bersangkutan itu bisa dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/10).

Berita Terkait:  ODSK Ingin Pangkas Praktek Korupsi dari Dalam

Dalam proses penyelidikan, Alex berkata pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos.

Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai perbedaan harga paket bansos. “Kita juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investigasi penyaluran bansos tersebut,” kata mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.

Dalam proses persidangan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah nama di lingkaran Kemensos dan DPR disebut terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

Juliari disebut membagi jumlah alokasi kuota 1,9 juta paket bansos Covid-19 menjadi beberapa kelompok penyedia. Sebanyak 1 juta paket diberikan kepada kelompok Herman Hery/Ivo Wongkaren; 400 ribu kuota untuk grup Ihsan Yunus/Iman Ikram/Agustri Yogasmara; 300 ribu kuota untuk kepentingan Bina Lingkungan; dan 200 ribu paket untuk Juliari sendiri.

Berita Terkait:  Resmi Dilantik, Ketua KPU Ferley Kaparang Sebut 259 PPS Mulai Action Bekerja

Adapun KPK sudah memintai keterangan atau klarifikasi Juliari dan Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery dalam proses penyelidikan baru ini. Sebelumnya, Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan penyelidikan baru kasus korupsi bansos Covid-19 terkait dengan kerugian negara. (***)

Editor    : Amrain Razak
Layout   : Syamsudin Hasan
Sumber  : CNNIndonesia

Komentar