Komisi 4 DPRD Sulut Warning Sekolah Tak Terapkan Prokes Saat PTM

A-TIMES.ID, MANADO — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengecek kesiapan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Jumat (3/9).

Lokasi yang menjadi tujuan kunjungan kerja tersebut yakni Kantor Cabang Dinas Pendidikan Minahasa Utara-Bitung di Jalan Worang By Pass, Desa Kawiley Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

“Untuk wilayah Bitung sudah mulai dilaksanakan kegiatan belajar mengajar pembelajaran tatap muka terbatas. Kalau wilayah Minahasa Utara dalam persiapan untuk PTM terbatas,” kata Wakil Ketua Komisi IV, Careig N Runtu (CNR), Senin (6/9).

Berita Terkait:  Pencapaian Olly-Steven Harus Diimbangi Perangkat Daerah

Anggota Komisi IV, Melky J Pangemanan (MJP) mengatakan, pihaknya juga telah mengingatkan Cabang Dinas Minut-Bitung agar tetap semangat menjalankan tugas dan tanggung jawab meski di tengah kondisi pandemi untuk menjamin kualitas dan mutu pendidikan di Sulut.

“Pelaksanaan PTM terbatas wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Harus diawasi oleh pihak sekolah dan Cabang Dinas terkait pelaksanaannya. Selanjutnya harus dilakukan evaluasi jangka pendek terhadap penerapan PTM terbatas,” terangnya.

Dia meminta pemerintah harus tegas kalau didapati sekolah yang tidak menerapkan prokes yang ketat dan disiplin.

Berita Terkait:  HVK Usulkan Pelebaran Jalan Lingkar Danau Tondano

“Harus segera dihentikan dan dievaluasi. Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat (Guru, siswa) adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. (***)

CEK: Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Sulut Careig N Runtu bersama Anggota Komisi Melky J Pangemanan saat kunjungan kerja di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Minahasa Utara-Bitung

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar