Kepel Mulai  Kendarai DB 06, Sejak 09/11 Praseno Tanggalkan Pin Sekprov Sulut

Peliput: Lily Paputungan

A-TIMES,MANADO— Masa tugas Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Praseno Hadi telah berakhir Rabu(9/11/2022).

Secara otomatis, Praseno harus melepas jabatan administrator Pemprov Sulut.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (OD-SK) telah siapkan siapa penggantinya.

Sesuai surat perintah nomor : 800/22.8189/SEKR-BKD Sulut, telah menunjuk Pelaksana Harian Sekprov Sulut Steve Hartke Andries Kepel ST MSi.

Berita Terkait:  Genjot Perekonomian dan Pariwisata, Sulut Gelar NSIFT 2022 di Tagulandang

SK diserahkan Wagub Sulut Steven Kandouw di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (9/11/2022).

Dengan diserahkannya SK Plh Sekprov Sulut Steve Hartke Andries Kepel, maka secara otomatis Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut ini melanjutkan tugas sebagai orang nomor satu di jajaran Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sulut.

Penunjukkan Plh ini sekaligus menunggu putusan Sekprov definitif  yang masih menunggu putusan di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Diketahui, ada tiga nama diusulkan setelah mengikuti tahapan seleksi di daerah, yaitu Steve Kepel, Franky Manumpil dan Debbie Kalalo.(*)

Komentar