Kejari Ingatkan Netralitas Tokoh Agama, jangan Berpihak pada Palson

PROAKTIF: Kejari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH saat jadi narasumber pada sosialisasi yang digelar KPU(*)

A-TIMES,BITUNG–Semua stekholder terkait  dan seluruh warga diminta ikut berpartisipasi aktif meyukseskan Pilkada pda November 2024. Hal ini terus sosialisasikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Bitung. Sabtu(7/9/2024) . KPU Bitunh  menggelar sosialisasi peran strategis pemangku kepentingan terhadap suksesnya Pilkada. Sosialisasi digelar  di Fave Hotel. Hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Dr. Yadyn Palebangan S.H., M.H.Ketua KPU kota Bitung Deslie Sumampouw S.E., Komisioner KPU kota Bitung, Wiwinda Hamisi S.T., Kapolres Bitung yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Bitung AKP Jose Trisko Zougira.

banner 728x90 banner 728x90

Netralitas ASN sangat penting jelang Pilkada agar berjalan dengan adil serta menghasilkan pemimpin yang benar benar sesuai pilihan rakyat.Kajari.juga mengingatkan organisasi.keagamaan seperti FKUB dan lainnya yang menerima hibah juga harus netral tidak bisa mendukung salahsatu pasangan calon(paslon).” Karena mereka menerima dana hibah yang notabene dari Pemerintah otomatis mereka harus netral ” tandas Kajari. Jika ada pemberian bantuan yang disertai dengan distribusi materi kampanye, seperti stiker atau ajakan untuk memilih pasangan tertentu, itu masuk dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu. Netralitas ASN  sangat penting dalam rangka menjamin proses pemilu berjalan dengan adil transparan dan demokratis.

Berita Terkait:  Walikota Mantiri Fokus Pemulihan Kondisi Warga Korban Kebakaran

“KPU bertanggung jawab secara teknis atas penyelenggaraan tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran calon, penetapan, kampanye, hingga penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilu,” pungkasnya.  Ia juga mengingatkan KPU  memiliki peran penting dalam pengawasan internal anggotanya dan memastikan bahwa tidak ada anggota KPU yang berpihak pada salah satu calon.

“Tugas KPU tidak hanya sebatas penyelenggaraan, tetapi juga pengendalian internal agar proses pemilihan berjalan sesuai aturan, ”katanya.

Terkait dengan proses demokrasi, TNI dan Polri juga harus bersikap netral sesuai dengan undang-undang yang mengatur sistem keuangan negara dan pembelaan negara.

“Dalam pelaksanaan tugasnya, mereka diikat oleh tanggung jawab kepada rakyat karena dana yang digunakan berasal dari anggaran negara. Oleh karena itu, akuntabilitas pelaksanaan sangat diperlukan, ” urai mantan aktifis Manado ini.

Ia menambahkan, peran media juga sangat penting dengan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai proses pemilihan, calon peserta, dan isu-isu yang relevan.

Berita Terkait:  Ini Pesan Walikota Bitung di Launching Aplikasi E-MANDA

“Media membantu membentuk opini publik berdasarkan analisis mendalam, yang nantinya dapat memengaruhi keputusan pemilih dalam memilih calon kepala daerah yang tepat,” jelasnya.

Selain itu, kata mantan Kajari Luwu Timur ini menegaskan peran partai politik dalam mengusung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta memperkenalkan program kerja kepada masyarakat melalui kampanye.

“Proses ini harus dijalankan dengan jujur dan transparan untuk memastikan hasil yang baik dan sesuai harapan. Netralitas pemerintah, khususnya pada level daerah seperti di Bitung, penting dalam menjaga integritas pemilihan, sehingga proses demokrasi berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat, ” pungkasnya.

Tokoh agama juga sangat penting menyerukan kesejukan,kedamaian agar umat jangan mudah terprovokasi dengan issue yang justru menyesatkan. ” Berikan pemahaman spiritual kepada umat pilih pemimpin yang amanah sesuai hati nurani.(*)

Komentar