Peliput/Editor: Lily Paputungan
A-TIMES,BITUNG- Kejaksaan Negeri Bitung melakukan penandatanganan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Manado di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Jumat(12/8/2022).
MoU ini sangat penting lantaran BPJS Kesehatan yang dibentuk oleh Undang-Undang mengemban dan melaksanakan amanat sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial bidang kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kata Kepala BPJS Kesehatan Manado dr Meryta O Rondonuwu AAK, kerja sama antar lembaga negara dan kementerian terkait sangat penting untuk upaya-upaya percepatan dan langkah-langkah akselarasi.
“Juga termasuk kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,”katanya.
Penandatangan MoU dihadiri Langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son, SH., MM., MH,. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado dr. Meryta O. Rondonuwu, AAK., dan Kepala Seksi DATUN Devi Anggreta, S.H., jajaran Datun dan staff BPJS Kesehatan Cabang Manado.
” Semoga kita terus bersinergi dalam rangka penegakan hukum,” tutur Frenkie.(*)
Komentar