Indonesia “Bebas” Masker

A-TIMES,JAKARTA — Kabar baik untuk negeri di tengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir. Setelah lebih dari dua tahun mewajibkan semua warganya menggunakan masker, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di kalangan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Namun begitu, pelonggaran itu tak berlaku untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik. “Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transport publik tetap harus gunakan masker,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) petang.

Jokowi menerangkan keputusan pelonggaran itu diambil pemerintah setelah memerhatikan kondisi penanganan pandemi Covid di Indonesia yang semakin terkendali.

Berita Terkait:  Apel Perdana, OD Beber Banyak Hal Penting di 2023

“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka boleh untuk tidak gunakan masker,” kata dia seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.

Selain itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid, pemerintah menyarankan tetap menggunakan masker dalam beraktivitas.

“Juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” katanya.
Sebagai informasi, selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19, penggunaan masker adalah salah satu protokol kesehatan wajib pencegahan penularan virus corona di Indonesia.

Mewajibkan masker itu dilaksanakan pemerintah pusat sejak awal April 2020 silam. Mewajibkan masker diputuskan pemerintah berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berita Terkait:  Jokowi Sindir ke Kepala Daerah Jangan Larang Dirikan Rumah Ibadah

Kekinian, pemerintah disebutkan mulai mempersiapkan skenario penanganan Covid-19 di RI dari pandemi menjadi endemi. Salah satunya adalah mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dibatasi.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Indonesia secara de facto sudah menuju ke endemi Covid-19.

Pada 12 Mei lalu, Muhadjir mengatakan kondisi itu berdasarkan data Covid-19 di Indonesia.(rin/*)

Editor   : Redaksi
Layout  : Syamsudin Hasan
Sumber : CNNI

Komentar