Hindari Kerumunan, Dewan Manado Batasi Peserta Rapat Komisi

A-TIMES.ID, MANADO – Kota Manado menjadi salah satu daerah di Sulut yang kasus terpapar covid meningkat. Edaran pembatasan aktivitas pun telah dikeluarkan pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone mengimbau masyarakat mentaati edaran pemerintah guna menekan lajunya penyebaran virus tersebut.

“Dengan adanya varian delta yang mengganas, saya mengimbau pada masyarakat agar kumpul-kumpul itu dibatasi sesuai dengan edaran gubernur dan wali kota,” kata Van Bone saat diwawancarai di Kantor DPRD Manado, kemarin.

Dia juga mengatakan bahwa pembatasan aktivitas akan dilakukan di lingkungan DPRD Manado.

Berita Terkait:  Momen Haru, GSVL Pamit ke DPRD Usai Paripurna LKPJ

“Termasuk kompleks kantor dewan. Karena saya dapat informasi ada rencana rapat dengar pendapat dengan komisi 1 yang akan dihadiri 50 orang. Tapi kami menyarankan hanya keterwakilan juru bicara saja yang hadiri. Sebab mengingat covid-19 varian delta itu yang sangat mengganas,” terangnya.

Untuk itu pihaknya meminta agar setiap komisi tidak boleh berkumpul melebihi seperti surat edaran gubernur dan wali kota.

“Kita patuh pada aturan pemerintah,” tandasnya.

Berita Terkait:  Renaldo Tuwongkesong, Berjuang Tanpa Melihat Perbedaan

Ketua DPC Partai Demokrat ini juga mengajak masyarakat tetap jaga kesehatan dengan terus lakukan bersih-bersih.

“Harus diwajibkan jaga kesehatan, kebersihan dan tetap berdoa. Kemudian yang belum vaksin harus divaksin di wilayah masing-masing. Agar covid 19 bisa cepat teratasi dan perekonomian di Manado bisa jalan dengan baik,” tutupnya. (***)

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
SUmber: Harimanado

Komentar