Hillary Bilang Prayoga Tidak Pernah Baca Kamus Hukum

A-TIMES, MANADO – Cuitan Prayoga L yang menjadi kuasa hukum dari terduga pelaku dalam kasus pelecehan seksual yang menimpa gadis asal Kota Manado, dibalas oleh Hillary Brigita Lasut (HBL). Kata Hillary buat Prayoga, kalau belum baca kamus hukum sebaiknya jangan jadi pengacara.

Hillary sebut, kalau Prayoga justru ingin mengacaukan dan bukan fokus mencari keadilan. “Kalau belum paham dan belum pernah lihat kamus hukum, harusnya jangan jadi pengacara dulu. Sedih saya melihatnya,” ujar Hillary di akun IG-nya menyentil cuitan Prayoga. Hillary yang juga anggota DPR RI termuda dari Partai Nasdem mengatakan, kata diduga dan disimpulkan oleh Prayoga sama sekali tidak selaras.

Berita Terkait:  Polisi Indonesia Kejar 'Nabi' ke-26 Hingga ke Jerman

Lagi pula substansinya serendah ini. “Ini sarjana hukum dari kampus mana, saya jadi penasaran,” tambahnya. Hillary meminta agar masyarakat bisa check live di akun IG pribadinya terkait permintaan diamankan 2 terduga pelaku kasus kekerasan seksual. “Karena ada video yang korban sendiri bilang kalau mereka berdua pelakunya. Sehingga wajib dipertimbangkan,” tegasnya.

Berita Terkait:  PPATK Ungkap Rek Akidi Tio

Putri tercinta Bupati Talaud, Elly Lasut ini juga mengatakan semua kesaksian korban kekerasan seksual tidak boleh diabaikan sepatah katapun. “Sangat lucu, demi membela terduga kekerasan seksual sampau menyebarkan hoax kalau saya tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah,” terangnya.(***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Syamsudin Hasan

Komentar