PROAKTIF : Komisioner KPU Sulut bersama anggota DKPP, Bawaslu dan akademisi Unsrat saat media gathering(*)
A—TIMES,MANADO–Proes pemutakhiran Data Pemilih adalah poin penting saat pilkada. Dengan data yang benar benar akurat partisipasi pemilih bisa Terukur dan ini juga bagian logistik pemilihan kepala Daerah. Hal ini terungkap Rabu(10/7/2024) saat media gathering denga tema Mewujudkan Sukses Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Data Pemilih Berkualitas Dalam Pilkada 2024, di Rumah Kopi K8 Manado.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan proses coklit yang sementara berlangsung baik. Kendala-kendala yang dihadapi di lapangan pun bisa diatasi, dan kini capaian coklit di Sulawesi Utara sudah mencapai 99 persen.
Senada dikatakan komisioner lainnya Lany Ointu yang juga merangkap host pada media gathering tersebut. Lany mengungkapkan pihaknya butuh dukungan semua pihak demi suksesnya tahapan Coklit dan Pilkada nanti.
Nara sumber yang hadir anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliyansha, komisioner KPU Sulut Salman Saelangi Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, Akademisi Dr Ferry Daud Liando.
Muhammad Tio Aliyansha mengapresiasi penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Sulut dalam jalannya pemilu 2024. Dia berharap pada pelaksanaan Pilkada, pihak penyelenggara juga bekerja profesional dan berintegritas.
Tidak hanya komisioner dan badan adhoc, jajaran sekretariat juga harus menaati kode etik dalam penyelenggaraan Pilkada.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan beberapa hal terkait pemutakhiran dana pemilih. Mewoh mengingatkan jajaran KPU, tidak hanya mengejar realisasi capaian coklit tapi juga kualitas hasil coklit tersebut.
Dia mengungkapkan ada 154 saran perbaikan dari pengawas pemilu ditujukan kepada KPU Kabupaten/Kota serta jajaran di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Pengamat kepemiluan juga Dekan FISIP Unsrat, Dr Ferry Liando, mengatakan daftar pemilih juga berkaitan dengan pengadaan logistik. Secara garis besar, dia menekankan ada tiga hal penting yang menjadi alasan data pemilih ini harus diseriusi.
Yang pertama karena berkaitan dengan hak politik warga negara. Kedua legitimasi, dimana partisipasi pemilih akan naik berangkat dari daftar pemilih. Ketiga dalam rangka mencegah politisasi terhadap penyusunan daftar pemilih. Pasalnya salah satu objek yang sering disengketakan terkait hasil Pemilu dan Pilkada adalah daftar pemilih.” Intinya DPT sangat menentukan partisipasi pemilih, makaanya mari kita semua berperan aktif agar pilkada nantinya menghasilkan pemimpin sesuai aspirasi dan harapan rakyat,” tutup Liando.(lyp)
Komentar