Hadapi La Nina, Gubernur OD Surati Bupati dan Walikota

A-TIMES,MANADO — Cuaca ekstrim yang melanda Sulut akibat dampak fenomena La Nina, sebagaimana dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sigap disikapi Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Langkah sigap itu dilakukan OD dengan mengeluarkan Surat Nomor: 360/21.6692/Sekr-BPBD tertanggal 29 November 2021, teruntuk kepala daerah bupati dan wali kota di Sulut untuk mewaspadai Fenomena La Nina.

Pertama ; meningkatkan sosialisasi, komunikasi, edukasi, dan upaya mitigasi kepada masyarakat terutama yang bermukim di daerah rawan bencana banjir, longsor, gelombang pasang dan angin puting beliung.

Berita Terkait:  Pemprov dan Baznas Salurkan 2000-an Paket Bagi Mustahik

Kedua ; menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan selama masa pandemi  Covid-19.

Ketiga ; mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya yang ada (personel, peralatan, dan logistik).

Keempat ; meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait (TNI, POLRI, SAR, BMKG, PMI, RAPI, Relawan dan lainnya) dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Sulut: Wakil Rakyat Harus Layani Masyarakat Tanpa Korupsi

Kelima ; apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan pos Komando penanganan darurat bencana, serta aktivasi rencana kontijensi menjadi rencana operasi.(*)

Peliput : Lily Paputungan
Editor   : Amrain Razak
Layout  : Didit

Komentar