GSVL Apresiasi Kinerja Polda Sulut

A-TIMES.ID, MANADO — Walikota Manado, GS Vicky Lumentut mengapresiasi kinerja jajaran Polda Sulut dalam menjaga ketertiban dan keamanan hingga masyarakat Kota Manado merasa nyaman.

Hal ini dikatakan walikota dua periode saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (babuk) hasil razia dan operasi rutin jajaran kepolisian Polda Sulut di Kawasan Mega Mas, Jumat (16/4).

banner 728x90 banner 728x90

Walikota mengaku Polda Sulut intens melakukan pengamanan, ketertiban serta memberi rasa nyaman untuk masyarakat Kota Manado.

“Pemkot Manado akan terus bersinergi dan mendukung penegakkan hukum oleh Polda Sulut dalam upaya mewujudkan Kamtibmas. Kami akan mendukung penuh setiap kegiatan Polda Sulut dalam memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” terangnya.

Berita Terkait:  Pemkot Manado Kaji Ulang Lahan 16 Persen Kawasan Reklamasi

Sementara Kapolda Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutan yang dibacakan Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Darmoko mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk memberi dampak positif bagi penegakkan hukum secara umum, dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti,” katanya.

Rudi juga mengapresiasi kepada semua pihak yang sudah membantu Polda Sulut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Semoga peredaran narkoba, minuman beralkohol dan kerawanan kamtibmas lainnya bisa ditekan dengan upaya-upaya kepolisian yang bersifat preventif dalam penegakan hukum, di wilayah Sulut,” pungkas Darmoko. (*)

Berita Terkait:  OD Apresiasi Pengintegrasian CCTV Polda dan Pemprov Sulut

Berikut Barang bukti Sitaan yang dimusnahkan Polda Sulut:

  • Miras cap tikus sebanyak 16.185,6 liter.
  • Dalam kemasan botol plastik sebanyak 4.938 botol.
  • 181 botol berbagai merek.
  • 50 buah knalpot bising
  • 21 senjata tajam jenis pisau badik, tombak, pedang samurai, parang, panah wayer, pelontar dan busur panah.

Peliput/Editor:
Saleh Nggiu
Layout :
Syamsudin Hasan

Komentar