A-TIMES,MANADO — Sejumlah elemen dan aktifis Perempuan di Indonesia termasuk Gerakan Perempuan Sulut (GPS) yang tergabug dalam Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi RUU TPKS, untuk All Out mengawal disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) untuk disahkan menjadi undang undang.
” Kami terus mengawal RUU TPKS agar secepatnya disahkan menjadi undang-undang. Fakta saat ini kekerasan pada perempuan dan anak semakin memprihatinkan.
Korban kekerasan juga masih sulit mendapatkan akses keadilan karena berbagai kendala daa sisti hukum di Indonesia,” tandas para aktifis perempuan pendeta Ruth Kezia, Lily Djenaan, Vivi George, Jull Takaliung, Jeane Maengkom, Dr Fitri Mamonto dan lainnya, Rabu (8/12/2021). Kelompok aktivis perempuan ini meminta komitmen politik semua fraksi di DPR RI untuk mendukung RUU TPKS.
Komentar