PROAKTIF: Komisioner KPU Sulut saat sosialisasi tahapan Pemilu dengan Media di Sulut(*)
A–TIMES,MANADO–Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulut saat ini sedang melakukan pemutakhiran data Pemilih Khusus Daftar Pemilih Tambahan (DPT).” Kita sedang melakukan pemutakhiran DPT,mereka yang pindah dari desa lain, dari kecamatan dan dari kabupaten/ kota lainnya,” kata ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat media gatehring dengan media di Sulut Rabu(6/12/2023) dirumah kopi kawasan Mega Mas Manado. Hadir komisioner KPU lainnya Awaludin Umbola Meidy Tinangon dan sekretaris KPU Sulut. Poluan mengungkapkan media gatherimg tersebut baru digelar di akhir Tahun ini. Ditambahkannya tahapan lainnya yang sudah dilakukan pada 3 November 2023 adalah proses pencalonan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Sulut.” Partai politik diberikan kesempatan memasukan SK terjait jabatan yang melekat pada Caleg (Calon Legislatif), wajib mundur,” ungkapnya. Ia menambahkan saat ini KPU Sulut sedang melakukan proses pengadaan dan distribusi logistik Pemilu. ” Pertama distribusi yaitu kotak suara, bilik suara, tinta dan segel kerta pengganti gembok. Semuanya sudah di gudang kabupaten/kota,” katanya seraya menambahkan untuk proses pengadaan logistik utama yaitu surat suara sudah mulai dicetak.Sementara itu, ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon menambahkan untuk kampanye sudah dimulai.” Metode kampanye banyak Tanggal 28 Desember pemasangan alat peraga, pertemuan terbatas dan tatap muka. Termasuk kampanye lewat media sosial. Itu yang sudah bisa dilakukan caleg,” terangnya.” Yang belum bisa adalah terkait dengan iklan. Baik di media massa maupun media daring. Nanti (dipasang) 21 Januari 2024,” jelas dia. Senada dikatakan komisiner lainnya Awaludin Umbola. Ia menambahkan pada 11 Desember KPU juga akan melakukan rekrutmen KPPS sebanyak 8 ribu orang.” Standar satu TPS pasti 300 an Pemilih yang melakukan hak pilihnya makanya kita butuh KPPS yang cukup banyak untuk bertugas di TPS nantinya.,” beber Umbola. Terkait logistik . Semua lewat sistem e katalog. yang menjadi kewenangan KPU Provinsi Sulut ada 8 item. Semuanya akan dikirim di gudang- di KPU Kabupaten-Kota di Provinsi tidak menyimpan hal tersebut,” sebut mantan Anggota Komisioner Bawaslu Sulut. Pihaknya berharap media berperan aktif menyukseskan Pemilu 2024.(*)
Komentar