KPU ingatkan Iklan di Media Nanti 21 Januari 2024

 

PROAKTIF: Media Gathering yang digelar KPU Sulut dikawasan Mega mall Manado(*)

banner

A–TIMES,MANADO–Kampanye lewat media nanti 21 hari sebelum masa tenang. Hal ini ddikatakan ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Awaludin Umbola Rabu(6/12/2013) saat media Gathering yang digelar KPU Sulut di saahsatu rumah kopi dikawasan Mega Mas Manado.” Jadi ingat yah nanti 21 Januari 2024 kampanye lewat media dibolehkan,” jelas Umbola. Jika ada yang melanggar pasti kena sanksi hukum. Mantan komisioner Bawaslu ini meminta jika ada yang sudah terlanjur dipasang sebaiknya segera dicabut karena sanksinya berimplikasi hukum. Media  gathering tersebut di hadiri ketua KPU Kenly Poluan, Meidy Tinangon dan lainnya. Mereka membahas tahapan pemilu termasuk logistik, surat suara dan KPPPS serta persoalan lainnya terkait Pemilu. Poluan juga berterima kasih kepada media yang telah turut berperan menyosialisasikan segala aspek terkait pemilu. Kata dia, media menjadi bagian yang sangat penting dalam kesuksesan Pemilu.” Kamiberharap media juga proaktif menyukseskan Pemilu 2023,” tandas Poluan dan komisioner lainnya. (Lily)

Berita Terkait:  Ribuan Relawan 'Emak Emak " All Out Menangkan GAMA 

Komentar