DPRD dan Pemkot Bitung Sepakat  DPM bagi Perumda Air Minum Dua Sudara 

A—TIMES,BITUNG— Komitnen untuk memperkuat pelayanan air bersih di Kota Bitung mendapat dukungan penuh.  Dalam Paripurna Keenam Masa Sidang I 2026-2027 yang digelar Selasa (8/9/2026), DPRD Bitung menyetujui Raperda Perubahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perumda Air Minum Duasudara. Pembahasan sebelumnya telah dilakukan cukup alot oleh Pansus DPRD bersama Pemkot Bitung dan jajaran Perumda. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Vivy Jeanet Ganap, S.E. didampingi Wakil Ketua Ronald Gunawan Kansil, S.H. dan Keegan Kojoh, S.I.P. Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E. juga hadir langsung. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat. Yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem-Persatuan Indonesia, dan Demokrat. Perubahan ini mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 .Tujuannya smenambah permodalan agar Perumda bisa lebih leluasa meningkatkan distribusi dan kualitas air untuk warga.  “Kami apresiasi kerja keras Pansus, Pemkot, dan Perumda. Ini untuk kebaikan pelayanan ke masyaraka, ” kata Vivy Ganap saat menutup pembahasan tingkat I. Hadir pula Direktur Perumda Air Minum Duasudara Sir Alfred Salindeho, S.E. bersama para manager, serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung. Dengan adanya payung hukum baru ini, Pemkot berharap Perumda Duasudara dapat bergerak lebih optimal. Air bersih yang lancar dan terjangkau jadi target utama agar kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik.(*)

Berita Terkait:  First Lady: Harus Unggul di AKU HATINYA PKK
Berita Terkait:  Puskesmas Paceda Raih Piagam Vaksin

 

Komentar