Di atas Kertas Kepel Calon Sekprov Sulut, Namun Penentu OD

A-TIMES,MANADO- Tahapan seleksi calon sekretaris daerah provinsi (Sekprov) Sulut telah selesai. Tes wawancara oleh tim seleksi menjadi tahapan pamungkas. Nilai masing masing calon juga telah direkapitulasi.

“Pansel sudah melaksanakan pleno hasil wawancara bahkan sudah menetapkan nilai keseluruhan berdasarkan hasil yang dicapai oleh peserta dalam setiap tahapan tes,” Jelas Ketua Pansel Dr Drs A Fatoni M.Si.

Fatoni menambahkan hasil dari timsel akan dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD).

Berita Terkait:  Gubernur OD Apresiasi Peran Buruh

Setelah itu, Gubernur OD akan mengusulkan tiga calon. Karena ketentuan Pasal 126 ayat (2) dan (3) mengatur bahwa PPK akan mengusulkan 3 (tiga) nama calon JPT Madya kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya Presiden akan menetapkan 1 orang pejabat terpilih.

“Sebagai Pansel kami telah mengemban amanah kami, dari awal dimulainya tahapan seleksi ini sampai selesainya. Sudah selesai kami berikan penilaian para calon Sekretaris Daerah yang menurut hasil penilaian kami adalah yang terbaik, yang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kematangan emosional, namun perlu digarisbawahi tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna.

Berita Terkait:  Isu OD Dilantik Rabu 'Keramat', Belum Pasti MenPAN

Siapapun yang pada akhirnya dipilih dan ditetapkan oleh Presiden, percayalah dia akan mampu mengemban amanah yang ditaruhkan di pundaknya dan menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Ketua Pansel.(ss/*)

 

Komentar