BP2MI Nyatakan Pemerintah Siapkan KUR Bagi Pekerja Migran

A-TIMES, MANADO–Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menggelar sosialisasi yang dirangkaikan dengan silaturahmi dan Halal bi Halal bersama majelis taklim An Nisa Nurul Jannah Sabtu (6/5/2023).

Dalam sambutanya, Benny Rhamdani mengatakan bahwa BP2MI itu lembaga yang menangani penempatan orang-orang indonesia yang bekerja di luar negeri.

Turut dihadiri Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Sekretaris Utama BP2MI, Renardi, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Yayuk Wahyuni, Kepala Biro Keuangan dan Umum BP2MI, Indra Hardiansyah, Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, Kepala BP2MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha, senator Ir Jafar Alkatiri, Anggota deprov Sulut Hi Ayub Al-Bugis, tokoh agama dan lainnya serta ibu ibu majelis taklim An Nisa Nurul Jannaah.

Dalam sambutanya, Benny Rhamdani mengatakan bahwa BP2MI itu lembaga yang menangani penempatan orang-orang indonesia yang bekerja di luar negeri.

Berita Terkait:  Usai Pembukaan MTQ Nasional, Ketua LPTQ Iskandar Beri Pesan Khusus ke Kafilah Sulut

“Kalau ada anak-anak muda kita mau bekerja diluar negeri, daripada sulit untuk bekerja di kampung sendiri maka manfaatkan ini, gajinya besar seperti di korea mulai dari 23 juta sampai 30 juta, tukang Las 29 sampai 35 juta, perawat di jerman 34 sampai 40 juta perbulan,” kata mantan aktifis ini.

“Saya pulang dari sulawesi Utara ada sekitar 400 pekerja yang dilepas ke Korea, mulai dari Januari hingga 2 Mei tahun 2023 ini kita sudah melepas sebanyak 87 ribu pekerja migran ke korea dan setiap tahunnya rata-rata 270 ribu,” beber dia.

Mantan legislator Sulut ini menambahkan bagi anak-anak mudah tamatan SMA dan SMK serta perawat bisa bekerja di luar negeri dan syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi pekerja migran tidak sulit.

“Langsung saja menghubungi kantor BP2MI yang ada di provinsi atau bisa ke dinas tenaga kerja atau bisa dengan langsung di website Kami, negara mana saja kita bisa bekerja, pekerjaan apa saja yang tersedia, berapa yang dibutuhkan setiap tahun serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk menjadi pekerja migran yang resmi kemudian harus mengikuti pelatihan keterampilan dan bahasa,” jelasnya.

Berita Terkait:  Gubernur OD apresiasi Kepedulian BMKG

Dalam pengurusan syarat-syarat menjadi pekerja migran tentunya pemerintah sudah menyiapkan dalam mempermudah para pekerja migran lewat pinjaman. “untuk Kredit Tanpa Agunan (KTA) 40 juta sedangkan KUR PMI sebesar 100 juta,” pungkasnya.

Ditegaskannya pula, pekerja Migran adalah pahlawan devisa mereka juga adalah aset bangsa dan negara sangat menghargai keberadaan mereka.”Keberadaan mereka jelas ada jaminan kesehatan, kesejahteraan, perlindungan hukum dan lainnya ” tutup Rhamdani.(lyp)

Komentar