A-TIMES,JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rabu (20/4) malam di salah satu hotel di Batam Provinsi Kepulauan Riau, meluncurkan program JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Berbasis android dan IOS.
Anggota Bawaslu RI yang hadir dalam acara tersebut, Dr Herwyn J.H Malonda, SH, MH, mengungkapkan, peluncuran aplikasi JDIH Berbasis android ini, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mengakses informasi informasi terkait produk maupun putusan hukum di lembaga Bawaslu.
Bahkan diharapkan aplikasi ini menjadi Literasi kepada publik. “Hadirnya aplikasi ini adalah bentuk kesiapan Bawaslu dalam memberikan informasi kepada publik, bahwa Bawaslu telah siap dalam segala informasi baik dari sisi pelayanan maupun securytinya yang benar benar akurat terkait informasi hukum pemilu yang ada di Bawaslu,” tegas Mantan siswa teladan Sulawesi Utara ini.
Mantan Ketua Bawaslu Sulut dua periode ini, menambahkan aplikasi ini tentunya akan terus diperbaharui dan dilakukan peningkatan agar selalu ada yang baik dan update dari Bawaslu terkait dengan tugas dan wewenang serta kewajiban, baik dari sisi sumberdaya maupun prodak hukum dan hasil penanganan pelanggaran,” tegas mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa.
Dijelaskan Malonda, aplikasi JDIH Bawaslu RI ini telah terintegrasi dengan JDIH Nasional. Dimana dokumentasi dan informasi Bawaslu adalah akurat apalagi terkait dengan produk produk hukum. Dan JDIH Bawaslu ini bisa diakses melalui Android dan mudah di baca.
“Diharapkan ini menjadi Literasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga akan memahami tugas tugas Bawaslu dan apa saja produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu,” jelas mantan anggota KPUD Kabupaten Minahasa periode 2008-2012 ini. (hms/rin/*) Dr. Herwyn Malonda (Komisioner Bawaslu RI)
Editor : Amrain Razak
Layout : Didit
Komentar