Aktivitas Galian C PT Nusantara Sejahtera Bersama Di Sinandaka Picu Respon Negatif Warga

A-TIMES, BOLSEL- Praktek ilegal galian C dikeluhkan warga Desa Sinandaka, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Aktivitasnya makin meresahkan warga setempat. Warga protes larena galian C milik PT NSB diduga belum mengantongi izin lingkungan.

banner

Operasional galian C menghasilkan kepulan debu dan asap yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat.

Pantauan awak media ini, di lapangan mesin pengolahan material di lokasi tersebut memicu polusi udara cukup parah.

Beberapa pengguna jalan bahkan tampak terganggu dan berteriak saat melintas karena jarak pandang tertutup debu yang pekat.

Berita Terkait:  Terkait Kelangkaan Migor - KAPOLRI ULTIMATUM SEMUA KAPOLDA

Elni (34), warga setempat, mengaku aktivitas itu telah berdampak langsung pada keluarganya. Debu dari truk pengangkut material kerap masuk ke dalam rumah karena kendaraan perusahaan tidak menggunakan penutup terpal saat melintas.

“Mereka lewat kencang, sudah saya tegur tapi tidak dihiraukan. Debunya masuk rumah, kami juga perlu sehat,” keruhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Nasarudin Gobel, membenarkan adanya aktivitas galian C tersebut.

Berita Terkait:  Wagub SK Dapat Bahan Strategis dari BPK RI untuk Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel

Namun ia memastikan bahwa PT NSB belum memiliki dokumen UKL-UPL, yang menjadi syarat wajib dalam pengelolaan kegiatan pertambangan dan lingkungan.

“Memang ada aktivitas, tapi dokumen UKL-UPL tidak ada. Tim kami akan turun untuk pengecekan langsung,” ucap Nasarudin.(hen)

Komentar