Motif Ranah Minang di Lewat Dress Muslimah

A-TIMES.ID – Kain Nusantara memiliki makna dan filosofi tertentu dalam tiap tarikan motifnya. Salah satunya motif dari tanah Minang, Sumatera Barat.

Label busana muslim milik desainer asal Bandung, Kiciks Muslimah oleh Dewi Permata Sari mengangkat keindahan Minangkabau dengan mengusung tema ‘Magical of Ranah Minang‘ untuk edisi Lebaran. Koleksi ini terinspirasi dari tenunan Pandai Sikek dengan motif minang.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Bersyukur di masa pandemi ini semua tentunya berjuang untuk bisa bertahan, alhamdulilah Lebaran tahun ini rejeki terus berlimpah dan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang membutuhkan,” ujar pemilik Kiciks Muslimah Dewi Permata Sari dan Rosy Andreas secara daring kepada JawaPos.com baru-baru ini.

Berita Terkait:  Tips Memilih Warna Rumah untuk Lebaran

Motif Ranah Minang yang diangkat ada 3 makna. Apa saja?

1. Pucuak Rabuang

Motif ini melambangkan harapan baik, karena bambu adalah pohon yang tidak mudah rebah oleh tiupan angin kencang. Motif pucuak rabuang selalu ada dalam setiap kain songket sebagai kepala kain atau tumpal.

Penggunaan motif ini pada kain songket dimaksudkan agar si pemakai selalu mempunyai keberuntungan dan harapan baik dalam setiap langkah hidup. Hal itu akan tercermin dalam Lebaran kali ini.

2. Sajamba Makan

Motif ini merupakan lambang kebersamaan dalam menikmati keberhasilan. Sesuai dengan makna Lebaran yakni ajang silaturahmi.

Berita Terkait:  Tetap Cantik Alami Selama Bulan Puasa

3. Saluak Laka

Motif ini memiliki makna lambang kekerabatan. Memberi makna dalam kehidupan masyarakat, bahwa kekuatan akan terjalin dari kesatuan yang saling terikat sehingga akan terwujud kekuatan bersama dalam menghadapi bermacam masalah.

Warna dress mulimah yang akan menjadi tren atau favorit tahun ini adalah Green Choco, Royal Rose, dan Golden Mustard. Jenisnya bisa dress, kemeja dewasa dan anak, tunik, hingga koleksi couple atau keluarga. (***)

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Jawapos

Komentar