Pentingnya Publikasi dan Antisipasi Pelanggaran Pemilu

 

SERIUS: Narasumber yang hadir saat rapat Publikasi dan Dokumentasi dan Evaluasi  Penanganan pada Pemilu serentak 2024 (*)

banner 728x90

A–TIMES,MINUT–Publikasi dan Dokumnetasi adalah hal penting dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Serentak 2024.

Hal ini dikatalan dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Dr. HJ. nur Fitry Latief SE,AK.M.S.A .CA,CGRM saat menjadi salahsatu pemateri pada kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Evaluasi Penanganan pada Pemilu serentak 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di hotel Sutan Raja Minut Selasa(25/2/2025).

Menurutnya  untuk  memberikan informasi yang akurat dan tepat, menyangkut transparansi dalam penanganan pelanggaran, dokumentasi sebagai bukti hukum, hingga edukasi kepada masyarakat.”

Berita Terkait:  DPD PAN Bitung All Out Dukung Zulhas Ketum PAN 

Publikasi dan dokumentasi merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Sulut kepada publik. Dengan membuka informasi, Bawaslu Sulut menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.

Menurut wanita energik ini  banyak tantangan yang dihadapi dalam publikasi terdiri dari tiga bagian antara lain; disinformasi dan hoaks, keterbatasan sumber daya manusia untuk mengoperasikan IT dan keterbatasan penyebaran informasi.

Solusinya kata dia adalah gandeng kerjasama dan bermitra dengan tokoh masyarakat, bahkan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Narasumber lainnya Ramly Makatungkang yang juga salahsatu pejabat di Kanwil Kememag Sulut.

Ia menambahkan  banyak jenis pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2024. Soal politik  uang, pemilih atau masyarakat dibagi menjadi dua. Yang pertama pemilih tradisional. Pemilih type  ini cenderung memberikan suara dengan harapan mendapatkan sesuatu.

Berita Terkait:  KPU Gelar Rakor PHP Hadapi Sidang di MK

Sehingga calon yang finansialnya mumpuni sangat berpotensi terpilih jadi kepala daerah. Sedangkan  pemilih cerdas, yang menguji figur calon yang akan dipilihnya. Apakah memiliki kemampuan dalam memimpin atau tidak.

Namun pemilih ini jumlahnya tidak sebanyak pemilih tradisional. Makanya pers dan KPU wajib berperan aktif mengedukasi pemilih agar tidak mudah tergiur dengan uang agar pesta demokrasi benar benar menghasilkan pemimpin sesuai keinginan rakyat.(lyp)

Komentar