A–TIMES,JAKARTA–Kejaksaan Agung memiliki peran strategis dan krusial dalam menjaga supremasi hukum dan stabilitas nasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM menjadi kebutuhan mendesak guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Hal ini dikatakan pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Sabtu pekan lalu saat memberikan sharing komuniksi dan motivasi kepada 390 Jaksa se Indonesia. Sharing yang disampaikan Dr Aqua Dwipayana lewat zoom bertajuk “Transformasi Badan Diklat Kejaksaan RI untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan berkelas Dunia menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi di Badan Diklat Kejaksaan Agung sebagai motor penggerak dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan global.
“Kejaksaan bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga pilar utama dalam menjaga keseimbangan keadilan di masyarakat. Transformasi Badan Diklat Kejaksaan Agung harus dilakukan secara sistematis agar setiap jaksa memiliki wawasan global, profesionalisme tinggi, dan mampu bersaing di level internasional,” ujar Dr Aqua Dwipayana.
Pembicara yang telah memotivasi lebih dari 2 juta orang baik di Indonesia maupun di puluhan negara itu membahas beberapa poin utama dalam proses transformasi, yakni:
Reformasi Kurikulum Diklat: Menyesuaikan materi pelatihan dengan perkembangan hukum internasional dan tantangan zaman.
Peningkatan Kapabilitas Pengajar: Meningkatkan kompetensi para pengajar di Badan Diklat melalui benchmarking dengan lembaga pelatihan hukum di luar negeri.
Pemanfaatan Teknologi Digital: Digitalisasi pembelajaran untuk meningkatkan akses dan efektivitas pendidikan bagi para jaksa.
Penguatan Soft Skills: Mengembangk keterampilan komunikasi, kepemimpinan, dan etika profesional bagi setiap jaksa. Mengasa Keterampilan Komunikasi. Selain aspek teknis dalam peningkatan SDM, Dr Aqua Dwipayana menekankan bahwa komunikasi efektif merupakan elemen yang tak kalah penting dalam membentuk jaksa profesional. Untuk itu seluruh peserta perlu mengasah keterampilan komunikasi agar lebih persuasif, kredibel, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
“Seorang jaksa tidak hanya dituntut menguasai aspek hukum, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dengan baik. Kemampuan ini sangat diperlukan dalam setiap aspek pekerjaan, mulai dari persidangan, penyelidikan, hingga interaksi dengan masyarakat,” jelas Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Pusat ini.
Lebih lanjut, Dr Aqua Dwipayana menjelaskan bahwa komunikasi yang baik akan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, sehingga peran jaksa sebagai penjaga keadilan dapat lebih maksimal.
Dr Aqua Dwipayana mengungkapkan transformasi bukan sekadar perubahan struktural, tetapi juga perubahan mindset dan budaya kerja yang lebih adaptif dan inovatif. Para jaksa harus mampu melakukan hal itu.” Jika ingin kejaksaan berkelas dunia, kita harus mulai dari diri sendiri. Transformasi SDM adalah fondasi utama menuju kejaksaan yang modern, profesional, dan unggul di tingkat global,” pungkas Dr Aqua Dwipayana. (*/fokussumbar)
Komentar