Komnas dan Swapar  Salurkan Asmara ke DPRD Sulut

Peliput/Editor: Lily Paputungan

A-TIMES,MANADO–Kekerasan terhadap perempuan dan anak senantiasa mengintai di tengah warga.

banner 728x90 banner 728x90

Kehadiran UU TPKS, tidak mereduksi kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Angkanya masih tinggi di Indonesia. Ini jadi PR bagi semua pemangku kepentingan.

Olehnya Komnas Perempuan dan Swara Parangpuan berdialog dengan Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Ivonny Paat. Rabu(29/11/2022)

Diskusi tersebut membahas peran legislatif mendukung perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan.

Berita Terkait:  HUT RI KE-76: Ratusan Napi Sulut Dapat Kado Remisi

Beberapa kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut untuk ditindaklanjuti DPRD Sulut antara lain, Pentingnya sosialisasi UU TPKS kepada masyarakat,

.Mendukung terbitnya Perda Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Seksual,

.Memperkuat alokasi anggaran untuk perempuan khususnya dana hibah untuk lembaga layanan dan

melanjutkan revisi Perda No. 1 Tahun 2004 tentang Trafficking di Sulawesi Utara.

Berita Terkait:  Pemprov Seriusi Kasus Kelangkaan Migor

“Semoga dapat direalisasikan untuk mendukung Ruang Aman dan pengawalan implementasi UU TPKS,” kata Lilly bersama Vivi George, Nurhazanah dan aktifis Perempuan lainnya. Mereka minta semua berkolaborasi agar sosialisasi UU TPKS terus dilakukan demi menekan kekerasan pada perempuan dan anak.(*)

Komentar