Harimanado.com- Lembaga Sosial, Ekonomi, dan Energi Indonesia (Senergi Indonesia) menyoal transisi energi dari energi kotor ke energi hijau ramah lingkungan dalam diskusi publik bertajuk Dilema Transisi Energi; Antara Rezim Fosil Rezim EBT, Kamis, (27/10/2022).
Diskusi daring itu, menghadirkan Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bhaktiar, Direktur Panas Bumi EBT Kementerian ESDM Harris Yahya, dan Wasekjen ASPEBINDO Bhirawa Ananditya Wicaksana, sebagai pembicara.
Direktur Eksekutif Senergi Indonesia Isra Anwar saat membuka acara menyentil keseriusan pemerintah dalam melakukan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan.
“Dalam NDC Indonesia, pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon GRK sebesar 29% pada 2030 dan hendak mencapai Net Zero Emission (NZE) di sektor energi 2060 mendatang. Tetapi, kelihatannya pemerintah kurang serius, pasalnya bauran energi nasional di sektor EBT yang ditargetkan sebesar 23% pada 2025 baru terealisasi 12,2% di tahun 2021.
“Sehingga komposisi terbesar energi nasional kita masih bertumpu pada energi fosil. Tentu, kenyataan ini akan merugikan rakyat, lantaran telah diberlakukannya pajak karbon sesuai UU No. 7/2021 untuk setiap alat produksi berbahan dasar energi fosil”, pungkasnya.
Bisman Bhaktiar menuturkan bahwa transisi energi sebagai keniscayaan bukan suatu opsi, namun bukan berarti kita serentak menanggalkan 100% energi fosil, yang sampai saat ini
menjadi penyangga terbesar energi nasional. Karena itu, untuk mendorong transisi energi perlu adanya langkah-langkah terpadu, sistematis, dan bertahap, mulai dari memaksimalkan pemanfaatan EBT, mengurangi penggunaan energi fosil secara proporsional dan bertahap, pemanfaatan energi fosil dengan teknologi ramah lingkungan, serta menjaga keseimbangan dan keberlanjutan Energi Mix.
Bisman menilai untuk mengoptimalkan potensi sumber EBT Indonesia yang cukup besar, sebagai ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional diperlukan penataan hukum dan kebijakan yang dapat memfasilitasi pengembangan program dan investasi di sektor energi, penyediaan anggaran, insentif, tarif, dan kemudahan akses pendanaan yang dapat membuat
akselerasi pengembangan EBT, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan kemauan dan kepemimpinan.
Sementara itu, Harris Yahya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan timeline pencapaian strategis dan peta jalan transisi energi yang akan menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mencapai NZE 2060.
”Untuk mencapai NZE 2060, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang sudah berjalan sejak 2021 lalu, berupa pengembangan EBT berdasarkan RUPTL PT PLN, Pump storage mulai 2025, penggunaan nuklir untuk ketenagalistrikan mulai 2039, dan pengembangan Variable Renewable Energy (VRE) berupa PLTS, dan diikuti oleh PLTB baik on shore maupun off shore mulai tahun 2037,”katanya.
Selain itu, Harris pun memaparkan strategi pengembangan EBT yang telah dan akan dijalankan yaitu pembangunan PLT EBT On Grid, PLTS Terapung, implementasi PLTS Atap, konversi
PLTD ke PLT EBT–PLT Gas sebagai transisi, mandatori B30, Co-Firing Biomassa pada PLTU, eksplorasi panas bumi, serta implementasi EBT Off Grid dan pemanfaatan langsung.
Kemudian Bhirawa Ananditya menyampaikan, ASPEBINDO kini aktif mendorong peran pengusaha batubara dalam transisi energi. Namun, terdapat hambatan seperti belum terbangunnya industri EBT dalam negeri dan komponen EBT masih didapatkan dari negara lain, belum adanya inovasi riset teknologi, dan mahalnya cost implementasi teknologi EBT.
Karena itu, transisi energi perlu didukung dengan feed in tarif dan financing yang baik.
Pemberian insentif feed in tariff, interest rate khusus untuk pembiayaan pembangunan pembangkit dan industri EBT, penerapan Carbon Tax di Energi Fosil, skema pengurangan pajak
yang ramah untuk pemodal di bawah Rp 100 Miliar”.
Di akhir pembicaraan, Harris Yahya menghimbau di tengah tantangan transisi dibutuhkan kerjasama dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengembangan SDM untuk mencapai transisi energi yang adil dan memenuhi tujuan mitigasi perubahan iklim.(*)
Komentar