Teken KUA PPAS, Gubernur Apresiasi DPRD

Peliput: Lily Paputungan

 

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A-TIMES, MANADO–Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw Selasa(9/8/2022) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara TA. 2023. Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.

“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat di dalamnya,” kata Gubernur.

Berita Terkait:  Komisi IX Serap Aspirasi Warga di Pemprov Sulut

Apresiasi karena komitmen ini disambut baik DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati,”jelasnya.

Berita Terkait:  Gubernur OD  Ingatkan  APBD dan Jaga Inflasi

Menurut Gubernur Olly, penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS 2023 ini telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, mulai dari Skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007; Tema Pembangunan RKP 2023; hingga pada Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.(***)

Komentar