Warning Gubernur OD, ASN Dilarang ke Luar Negeri !

A-TIMES,MANADO — Gubernur Sulut Olly Dondokambey, mewarning keras semua ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut agar tidak ada yang pelesir ke luar negeri selama masa Pandemi Covid -19.

Apapun alasannya, dan seberapa urgent urusan kedinasan itu tidak ada kompromi. Penegasan itu disampaikan Gubernur Sulut dua periode Olly Dondokambey, saat dicegat wartawan di loby kantor Pemprov Sulut, Kamis (20/1) kemarin.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“ASN  dilarang pergi ke  keluar negeri  walaupun alasan ada kegiatan kedinasan yang urgent dan mendesak,” kata suami tercinta Rita Dondokambey-Tamuntuan. Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulut sudah membatalkan semua undangan yang terkait dengan kegiatan di luar negeri.

Berita Terkait:  1000 Tiket Gratis Habis, Film Lafran di XXI Mega Mall Manado Dipadati Aktivis

Orang nomor satu di Sulut itu mengatakan, langkah tegas itu diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri No 4 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dasar hukum lain yang dipedomani kata OD adalah Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 03/2022 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Berita Terkait:  OD Jamin Bapok Sulut Aman Hingga Lebaran

Atas dasar itu, Gubernur OD berharap kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi Instruksi tersebut guna membantu pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Pandemi Covid-19 khususnya di daerah Nyiur Melambai. (***)

Peliput : Lily Paputungan
Editor   : Amrain Razak
Layout  : Syamsudin Hasan

Komentar