Warga Berhak Dapat Pelayanan yang Sama

A-TIMES.ID, MANADO – Beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Kota Manado mendapat laporan warga mengenai sampah di Kecamatan Mapanget, tepatnya di Perumahan Tamara. Pemandangan sampah tersebut ternyata sudah meresahkan masyarakat.

“Masyarakat yang selalu membayar retribusi sampah pun mengeluhkan dimana uang mereka dipakai setiap menagih uang sampah, jika sampah selalu tidak diangkat,” kata anggota DPRD Manado Jurani Rurubua.

Kalimat-kalimat dari masyarakat ini, kata dia, harusnya membuat pemerintah sadar bahwa warga berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan perumahan elit lainnya.

Berita Terkait:  DPRD Sulut Apresiasi Pemprov Raih Dua Penghargaan

“Karena masyarakat membayar pajak dan retribusi yang sama. Jadi, hak hidup yang nyaman harus diberikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Diterangkan personel Komisi 3 ini, disaat Indonesia sementara berjuang melawan Corona, sebaiknya pemerintah sangat memperhatikan masalah sampah ini. Agar virus dan bakteri tidak menyerang dan memberikan kesehatan dan kenyamanan serta kebersihan yang menyeluruh kepada masyarakat.

“Saya berharap dinas terkait dalam hal ini DLH, Camat Mapanget dan petugas kebersihan lainnya memperhatikan hal itu,” tandasnya.

Berita Terkait:  Legislator Manado Temukan Bangunan Liar Berdiri di Atas Drainase

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini pun mengimbau agar masyarakat bekerjasama dengan pemerintah untuk membuang sampah pada tempatnya dan selalu membersihkan lingkungan sekitar agar terciptanya kebersihan yang maksimal. (***)

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar