oleh

Wagub Imbau Kabupaten/kota Terapkan Penggunaa Kartu Kredit Pemda

 

INOVASI: Wagub Steven Kandouw saat launching  penggunaan Kartu Kredit Pemda(*)

A–TIMES,MANADO–Penggunaan uang tunai( chas) dan transaksi lebih ke non tunai. Hal iki dikatakan Wakil gubernur Steven Kandouw sosialisasi dan launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD yang digelar BKAD Provinsi Sulut, Selasa (21/11/2023) di Luwansa Hotel Manado. Gubernur  Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Drs Steven Kandouw (OD-SK) terus mendorong pengelolaan keuangan berbasis elektronik yang akuntabel dan transparan.  Wagub Kandouw mengatakan di era sekarang ini penggunaan transaksi cash (tunai) perlu dikurangi dan beralih ke non tunai, untuk itu telah diterapkan Pemerintah Provinsi Sulut.” Di pemprov  tidak ada lagi yang cash. Termasuk hibah dan hadiah juga semua pakai (transaksi) rekening,” ucapnya. Langkah ini menuritnya juga akan mempermudah proses monitoring (pengawasan). Sehingga itu Steven Kandouw menegaskan program yang telah dilaunching tersebut untuk dapat diterapkan oleh semua Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulut, juga di Pemerintah Kabupaten/Kota.” Seluruh Perangkat Daerah pakai ini. Seluruh belanja apa saja pakai ini, termasuk di (Pemerintah) Kabupaten/Kota,” tukas Wagub. Meski  begitu Wagub pun mengingatkan bahwa tidak ada yang sempurna sehingga program inipun harus diawasi dan dievaluasi. Dan orang-orang yang dipercayakan untuk mengelola program ini di tiap perangkat daerah harus berintegritas dan bermental good and clead goverment. Sementara itu  Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey SSTP, MAP mengatakan dalam implementasi sistem keuangan berbasis elektronik, pemerintah daerah didorong untuk adaptif dengan perkembangan teknologi.” Pengelolaan  keuangan daerah itu harus semakin akuntabel, semakin transparan. Salah satunya dengan digitalisasi seperti ini, semakin fleksibel, semakin gampang di kontrol, semakin akuntabel dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Kaban Clay. Dia menjelaskan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah intinya untuk memudahkan dalam bertransaksi dan tetap diatur sesuai regulasi.” Limitnya  juga diatur, setiap perangkat daerah limitnya 40 persen biaya uang persediaan yang ditetapkan,” terangnya. Penerapan sistem ini nantinya akan dijalankan oleh pejabat yang diberi mandat dengan tetap dalam kendali Pengguna Anggaran di tiap Perangkat Daerah. ” Pemprov  jadi trigger untuk juga diterapkan Kabupaten Kota sebagaimana amanat dalam Permendadri 79 tahun 2023,” tandas Clay Dondokambey seraya menambahkan program ini kerjasama dengan bank SulutGo.(*)

Berita Terkait:  Mentri Parekraf Apresiasi Kehadiran Sekolah Politekhnik Pariwisata
Berita Terkait:  Sulut Tuan Rumah Event International W - 20

 

Komentar