A-TIMES, MANADO–Sesuai surat KPU RI nomor: 126 tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota untuk 118 kabupaten/kota pada 15 Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada Kamis (2/1/3/2023).
Hal ini disosialisasikan tim seleksi (Timsel) KPU di 7 kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) yakni
Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara di hotel Aryaduta Senin (06/03/2023) sekaligus mulai membuka pendaftaran calon komisioner untuk mendaftar.
Sosialisasi tersebut dipimpin Ketua Timsel, Wehelmina Rumawas, yang juga dihadiri Sekretaris, Rahmi Hattani, dan anggota Muin Sumaila, Karel Najoan dan Dian Sri Mulia Sari Tangoi. “Pendaftaran bisa lewat SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) atau diantar langsung ke sekretariat Timsel Sulut di Hotel Aryaduta Manado,” ujar Wehelmina.
Juru Bicara Timsel, Muin Sumaila juga mengingatkan kepada calon KPU kabupaten/kota untuk mendaftar tepat sejak awal. “Sebaiknya mendaftar sejak awal agar ketika ada perbaikan berkas masih ada waktu. Jangan daftar disaat injury time,” ungkap Muin seraya menambahkan pendaftaran telah dibuka sejak Senin-Jumat (6-17 Maret 2023).(*)
Komentar