Tari Dangisa Raih Sertifikat Warisan Budaya dari Mendikbudristek

Peliput: Hendra Pabela

A-TIMES, BOLSEL – Setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022, Tari Dangisa asal Kabuptan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi memperoleh sertifikat pengesahan dari Kemendikburistek-RI.

Sertifikat diserahkan Mendikburistek Nadiem Anwar Makarim yang diwakili Dirjen Kebudayaan kepada Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru SPt pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang digelar di Jakarta, Jumat (09/12).

Berita Terkait:  Wabup Bolsel Sampaikan Pesan Menarik di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7

Tahun ini ada 200 penerima sertifikat dari Kemendikbudristek. Tari Dangisa asal Bolsel satu-satunya penerima asal Sulawesi Utara.

“Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022. Semoga dengan hasil ini kebudayaan Bolsel makin dikenal di seluruh Nusantara,” ujar Bupati Iskandar.

Berita Terkait:  Dipercaya Ketua LPTQ, Kamaru Matangkan Iven MTQ

Hadir dalam acara ini, para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia penerima sertifikat. Sementara turut mendampingi Bupati, Asisten III Rikson Paputungan SPd,MPd, Kadis Dikbud Rante Hattani SPd,MSi, Kadis Sosial Syaiful Botutihe dan Kadis Kesehatan dr. Sadli Mokodongan.(Hen/ADV).

 

 

 

Komentar