A-TIMES, JAKARTA – Kementerian Keuangan menegaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah termasuk menguatkan pelaku sektor UMKM.
UU Perpajakan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.