Pemerintah Buka Lowongan PPPK Tahun 2022

A-TIMES,JAKARTA – Pemerintah hanya membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan meniadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.