A-TIMES,JAKARTA – Pemerintah hanya membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan meniadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
slide 1 of 1
slide 6 to 8 of 5
PPPK 2022
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.