A-TIMES,KABGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan menyelenggarakan transformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja aparat Pemerintah Desa. Upaya tersebut diawali dengan sosialisasi Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 19 tentang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





























