A-TIMES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan
DPRD Jambi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.