Sukseskan Pemilu,KPU Sulut Teken MoU dengan Kejati

 

FOKUS: Komisioner.KPU Sulut dengan Kejati dan lainnya usai teken MoU(*)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Komiso Pemilihan Umum(KPU) Sulut terus melakukan sinergitas bersama dengan Jajaran Forkopimda. Kali ini KPU Sulut kembali berkoodinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada hari Kamis (2/11/2023). Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan beserta Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, SDM dan Hukum Carles Worotitjan. Pertemuan  ini diterima Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH. MM. MH. Yang mana dalam kesempatannya Kajati Sulut mengapresiasi kehadiran Ketua KPU Sulut beserta rombongan.  Taufik juga menyampaikan setelah terlaksananya memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU dan Kejaksaan Republik Indonesia maka Kejaksaan Tinggi Sulut berkomitmen membantu KPU Sulut ketika membutuhkan pertimbangan maupun pendampingan hukum baik itu terkait perencanaan, proses pengadaan dan pendistribusian ataupun yang lainnya. Taufik  juga berharap kerjasama dan koordinasi ini tidak hanya sampai ditingkat Provinsi saja tetapi juga sampai ditingkat kabupaten/kota. “Saat ini juga kami telah membuka posko pemilu dimasing masing Kejaksaan Negeri yang dimanfaatkan untuk mengawal dan memberikan informasi pemilu yang sementara berjalan”, lanjut Taufik.Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sulut bersama Jajaran yang sudah menerima kami. Diapun menjelaskan tahapan pemilu yang sementara berjalan yaitu penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 3 November dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023 serta pengadaaan Logistik Pemilu tahap I yang sudah ada dimasing masing gudang KPU Kabupaten/Kota dan saat ini memasuki pengadaan Logistik Pemilu tahap 2. “Tentunya kami berharap kerjasama dan dukungan dari Kejati Sulut dalam setiap tahapan pemilu yang KPU Sulut laksanakan serta memohon adanya pengawasan dan pendampingan oleh Kejati Sulut agar bisa meminimalisir resiko pelanggaran hukum maupun sengketa proses.  Turut hadir dalam kunjungan ini Wakajati Dr. Emilwan Ridwan, SH. MH, Ass Intelejen Marthen Tandi, SH. MH, Ass Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son, SH. MM. MH, Ass Tindak Umum Jeffry Maukar SH. MH.(*)

Berita Terkait:  KPU Ingatkan Jajaran Jeli Rekrut Badan Ad Hoc

Komentar