Sukses Pertahankan WTP,Cermin Pemprov Terkait Pengelolaan keuangan Daerah 

A–TIMES,MANADO–Di tengah berbagai tantangan fiskal, kebijakan efisiensi anggaran, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan ketangguhan tata kelola pemerintahannya. Hal itu ditandai dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.Pencapaian tersebut bukan sekadar keberhasilan administratif, melainkan cerminan konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan disiplin pengelolaan keuangan daerah. Lebih membanggakan lagi, opini WTP tahun ini merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut diraih oleh Sulawesi Utara.Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Senin (2/6/2026), yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa opini WTP harus dimaknai lebih luas daripada sekadar capaian laporan keuangan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan amanah untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.Di tengah keterbatasan fiskal dan berbagai penyesuaian kebijakan sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu menjaga stabilitas keuangan daerah. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran. Kinerja tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mampu menjaga keseimbangan fiskal, tetapi juga tetap memastikan program-program pembangunan dan pelayanan publik berjalan secara optimal.Dari sisi neraca keuangan, kondisi daerah juga menunjukkan tren yang semakin sehat. Total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meningkat menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan secara signifikan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849,77 miliar.Capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.” Tata kelola keuangan yang baik memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, hingga perlindungan sosial masyarakat.Keberhasilan Sulawesi Utara juga tercermin dalam berbagai indikator pembangunan. Sepanjang tahun 2026, daerah ini meraih sejumlah penghargaan regional atas kinerja pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, serta perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.Tidak hanya itu, Sulawesi Utara menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi daerah mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, sebuah langkah progresif yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan pekerja dan kelompok rentan.Namun demikian, Gubernur Yulius Selvanus mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti secara serius, dan berbagai temuan yang masih muncul harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.Baginya, opini WTP bukan garis akhir perjalanan, melainkan titik awal untuk terus membangun pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.Dengan raihan WTP selama 12 tahun berturut-turut, Sulawesi Utara kembali menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang sehat bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga tentang menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, pelayanan publik yang berkualitas, dan kesejahteraan yang semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat.(*)

Berita Terkait:  Wagub Ajak Pemuda Bangkitkan Semangat Kolaborasi

Komentar