Sudah 588 Pegawai KPK Minta Pelantikan ASN Ditunda

A-TIMES.ID, JAKARTA – Sudah 588 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta pelantikan mereka ditunda.

“Dukungan internal sudah 588, mudah-mudahan naik terus,” kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko lewat pesan singkat, Minggu (30/5).

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Jumlah ini diketahui bertambah dari Sabtu (29/5) lalu, dimana tercatat ada 416 pegawai yang lolos TWK minta pelantikan ditunda.

Sebelumnya, 1.349 pegawai KPK mengikuti tes untuk alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, ada 1.274 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan memenuhi syarat usai lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Berita Terkait:  Kemenag Tampilkan Foto Perwakilan Muhammadiyah

Sementara 75 pegawai lainnya dinilai tidak memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebut, pegawai KPK yang lulus TWK itu akan dilantik pada 1 Juni mendatang bersamaan dengan hari lahir Pancasila.

Nantinya, kata Bima, secara bersamaan mereka juga akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui Surat Keputusan (SK) penetapan menjadi ASN yang dikeluarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.

Adapun pegawai yang akan dilantik berjumlah 1.271, lantaran tiga di antaranya mengundurkan diri dan tak tak memenuhi syarat, serta satu pegawai lain meninggal dunia.

Berita Terkait:  Segera Siapkan Kelengkapan Berkas: Pendaftaran CPNS-CPPPK Dibuka 31 Mei

“Tadi juga diserahkan pertimbangan teknis untuk penetapan NIP 1.271 pegawai KPK untuk ditetapkan SK-nya PNS oleh pimpinan KPK agar bisa segera dilantik 1 Juni 2021 bertepatan dengan Hari Raya Pancasila,” kata Bima dalam jumpa pers di kantor BKN, Selasa (25/5). (***)

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: CNNI

Komentar