SP Ajak Maknai Harla ke-49 PPP

A-TIMES, MANADO – Hari ini tanggal 5 Januari 2021, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhari ulang tahun yang ke-49. Partai tertua saat ini di Indonesia lebih memaknai akan perjuangan empat tokoh pemimpin partai islam yang berkomitmen mendirikan satu partai islam, yaitu PPP.

Sekretaris DPW PPP Sulut, Syachrul Poli mengatakan sejarah terbentuknya PPP adalah dari tiga tokoh pimpinan partai islam kala itu yakni, Partai NU, Parmusi, Partai Serikat Islam dan Partai Islam Indonesia. “Keempat tokoh tersebut membentuk PPP bukan berdasarkan ambisi, namun atas dasar komitmen,” terangnya.

banner 728x90

Lanjut Syachrul, inilah yang membedakan PPP dengan partai-partai islam yang bermunculan saat ini. “PPP sampai sekarang masih mempertahankan nilai-nilai perjuangan dari empat tokoh pimpinan partai tersebut dan memberikan kebebasan kepada para kader. PPP tidak lagi bicara kursi, tapi lebih pada bagaimana menarik simpatik umat islam terhadap PPP,” jelasnya.

Berita Terkait:  Peringati Hari Lahir MWM, FPJI Gelar Donor Darah

Syahrul juga mengatakan Harla ke-49 PPP pada intinya untuk mengingatkan kembali kepada umat islam, bahwa ada sebuah partai islam, yaitu PPP.

“Pembentukan PPP bukan karena ambisi, tapi dari empat tokoh partai yang berkomitmen menyatu serta melepas egoisme kepartaian guna mendirikan PPP. Di Harla ke-49 ini diharapkan umat islam merasa memiliki bahwa ada partai islam di Indonesia yakni PPP,” tegasnya.

Berita Terkait:  Semoga Pengurus e-Sport Kota Manado Mampu Membina Olahraga Masa Depan

Diketahui, Harla ke-49 PPP di Sulawesi Utara akan digelar berbagai kegiatan yakni, Hatam Quran yang akan serentak dilaksanakan oleh seluruh DPW dan DPC se-Indonesia dan shalawat naria yang akan digelar di kantor DPP.

Kemudian tanggal 9 Januari 202, DPW Sulut bersama badan otonom PPP menggelar jalan sehat dengan berbagai doorprize disediakan di garis finish, kantor DPW Sulut di Jalan Martadinata, Kelurahan Dendengan Luar.(***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout              : Syamsudin Hasan

Komentar