Siapkan 2 TPS Khusus Eks Pengungsi Gunung Ruang Bisa Memilih

 

Komisioner KPU Lany Ointu

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO– Warga eks pengungsi Gunung Ruang kabupaten Sitaro bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 Noveember 2024 .” Sebanyak 666 warga eks pengungsi korban bencana gunung ruang bisa memilih gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 27 November,” ttutur ketua   Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, saat menjadi Narasumber di Bawaslu Sulut Jumat(20/9/2024). Lany mengungkapkan 666 pemilih yang merupakan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang berada di Kota Bitung bisa menggunakan hak pilih. ” Di TPS nanti mereka hanya bisa menggunakan hak pilih untuk pemilihan  Gubernur ,” beber Lany. Ia juga menjelaskan  status para pemilih itu sama halnya dengan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Dan itu sudah berlaku sama seperti pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya. Meski begitu para pemilih yang berada dari Desa Laingpatehi dan Desa Pumpente, Kecamatan Tagulandang itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada Sitaro saat hendak memilih pada TPS Loksus di Kota Bitung.” Mereka tidak bisa memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung hanya Pilgub saja,” jelas Lanny  seraya menambahkan  KPU menyiapkan 2 TPS khusus untuk mereka.  Kata Lany    persoalan tersebut sudah tuntas. Dan pihaknya hanya mengakomodir para pemilih yang berada pada lokasi pengungsian di Kota Bitung.(*)

Berita Terkait:  Antisipasi potensi Ancaman saat Pilkada, KPU Gandeng pihak Terkait

Komentar