Komisioner KPU Lany Ointu
A–TIMES,MANADO– Warga eks pengungsi Gunung Ruang kabupaten Sitaro bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 Noveember 2024 .” Sebanyak 666 warga eks pengungsi korban bencana gunung ruang bisa memilih gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 27 November,” ttutur ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, saat menjadi Narasumber di Bawaslu Sulut Jumat(20/9/2024). Lany mengungkapkan 666 pemilih yang merupakan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang berada di Kota Bitung bisa menggunakan hak pilih. ” Di TPS nanti mereka hanya bisa menggunakan hak pilih untuk pemilihan Gubernur ,” beber Lany. Ia juga menjelaskan status para pemilih itu sama halnya dengan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Dan itu sudah berlaku sama seperti pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya. Meski begitu para pemilih yang berada dari Desa Laingpatehi dan Desa Pumpente, Kecamatan Tagulandang itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada Sitaro saat hendak memilih pada TPS Loksus di Kota Bitung.” Mereka tidak bisa memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung hanya Pilgub saja,” jelas Lanny seraya menambahkan KPU menyiapkan 2 TPS khusus untuk mereka. Kata Lany persoalan tersebut sudah tuntas. Dan pihaknya hanya mengakomodir para pemilih yang berada pada lokasi pengungsian di Kota Bitung.(*)
Komentar