Satgas Covid Tempati Eks Gedung DPRD Manado

A-TIMES.ID, MANADO — Gedung DPRD Manado yang sudah ditinggal penghuninya kini ditempati oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Manado.

Dikatakan Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado Peter A Eman, terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota Manado melakukan tugas pembuatan pembentukan Posko Satgas Covid-19 untuk mempermudah koordinasi pencegahan penyebaran pandemi covid di Kota Manado.

banner 728x90

“Operasional Posko Satgas Kota Manado untuk sementara menggunakan ruangan ex paripurna DPRD Kota Manado ini. Tentu ini dalam rangka mempermudah koordinasi semua pihak terkait percepatan penanganan covid-19 di Kota Manado,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pasar Tematik akan Dibangun di Pulau Bunaken

Gedung yang dijadikan Posko tersebut, kata dia, nantinya akan menjadi tempat pertemuan perwakilan petugas gabungan, seperti dari unsur TNI, Polri, BIN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. (***)

Berita Terkait:  BP2MI dan Bupati Minahasa Utara Sepakat Jalani Kerja Sama

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar