A-TIMES, MANADO–Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Penguatan Peran Bunda Pendamping Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Utara, di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin (19/6/2023).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan 15 Ketua TP PKK dari 15 kabupaten/kota sebagai Bunda Pendamping Keluarga dimasing-masing daerah oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Ir Rita Maya Tamuntuan.
Dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 diamanatkan bahwa posisi Tim Penggerak PKK memiliki peran yang sangat strategis didalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan.
Sementara itu, Bunda Pendamping Keluarga Provinsi Sulut Rita Tamuntuan berharap seluruh Ketua TP PKK yang baru dikukuhkan sebagai Bunda Pendamping Keluarga di tingkat kabupaten/kota dapat bekerja maksimal.
“Selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Bunda Pendamping Keluarga kepada seluruh Ketua TP PKK di kabupaten/kota se Sulawesi Utara,” ujar Rita Tamuntuan usai pengukuhan.
Ia yakin semua yang dikukuhkan dapat menjalankan peran dengan baik, dan semuanya bersinergi memberi dukungan terhadap upaya penurunan stunting di daerah ini, melalui optimalisasi pencegahan di tingkat hulu dan pendamping terhadap keluarga berisiko stunting.
Rita Tamuntuan berharap Pendamping keluarga yang terdiri dari kader PKK, bidan, dan kader KB dapat melakukan pendampingan keluarga secara berkelanjutan.(*)
Komentar