Ridwan Marlian Gantikan Alm. Maringka di Banmus DPRD Kota Manado

A-TIMES.ID, MANADO – Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Manado melakukan pergantian anggota di alat kelengkapan dewan (AKD). Sebelumnya, di Badan Musyawarah (Banmus) di duduki oleh alm legislator Maikel Maringka.

Namun, pasca ditinggal Maringka, posisi tersebut digantikan oleh personel Fraksi Golkar yakni Ridwan Marlian. Hal itu dibacakan lewat surat masuk dalam rapat paripurna, Rabu (9/6) oleh Sekretaris DPRD, Zainal Abidin.

banner 728x90 banner 728x90

“Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Manado Nomor 1/2018 pasal 45 tentang Banmus butir 5 dan pasal 15 tentang Fraksi, maka dengan ini Fraksi Partai Golkar mengusulkan pergantian anggota AKD Banmus,” kata Sekwan.

Berita Terkait:  DPRD Manado: Jarak Pasar Modern dan Tradisional Harus Diatur

Hal itu, lanjutnya, sehubungan dengan ditinggalkan jabatan anggota AKD oleh alm anggota DPRD Maikel Maringka.

Berita Terkait:  Fraksi Nasdem: WTP Bukan Jaminan Tak Ada Temuan

“Oleh karenanya, Fraksi Partai Golkar mengusulkan diganti oleh Ridwan Marlian sebagai anggota Banmus,” tandas. (***)

Editor: Idham Malewa
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado
Foto: Ridwan Marlian

Komentar