A–TIMES,BITUNG — Ribuan ASN Pemkot Bitung senang pada Kamis(21/4/2022). Pasalnya mereka menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Hal Ini dikatakan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Kamis (21/4/2022).
“Mulai hari ini Pemkot Bitung akan menyalurkan tunjangan hari raya kepada 2743 orang ASN yang ada di pemerintah Kota Bitung. Dan ini sudah sesuai dengan peraturan pemerintah RI nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:900/2069/sj268/444–sj tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 tertanggal 18 April 2022.
Serta Perwako no 17 tahun 2022 . Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung berharap THR ini di pergunakan sebagaimana mestinya.
“Kami harap ini untuk di gunakan sesuai dengan kebutuhan, untuk umat muslim pergunakanlah untuk kebutuhan buat hari raya, dan untuk umat yang lain pergunakan sesuai kebutuhan saja.”imbuhnya..(*)
Peliput/Editor: Lily Paputungan
Komentar