A-TIMES.ID, MANADO – Rapat paripurna DPRD Manado, Senin (20/9) kemarin terkait Laporan Pansus tentang Ranperda Kota Layak Anak dan Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Manado.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Dra Altje Dondokambey MKes Apt dan dihadiri Walikota, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, Richard Sualang.
Diketahui, rapat tersebut diawali pembacaan laporan Pansus baik Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan Bobby Daud.
Sementara Laporan Pansus Kota Layak Anak disampaikan oleh Yanti Kumendong SPd. Pada kesimpulannya, kedua ranperda telah disetujui oleh Pansus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Manado.
Walikota tak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD terutama kepada Pansus yang sudah membahas dan menerima kedua Ranperda untuk dibahas selanjutnya.
“Semoga ini nantinya menjadi suatu Perda yang dapat berguna bagi pemerintah dan masyarakat Kota Manado,” kata dia. (*)
Komentar