Raih Dukungan 2319, Balon DPD RI Putri Kasad Terus Melenggang ke Tahap Pencalonan

A-TIMES,MANADO- Perjuangan panjang Putri Rejeki Kasad Pangemanan MHkn menjadi bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sulut berbuah manis.

Srikandi Bolmong ini berhasil lolos ke tahap selanjutnya, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dalam rapat pleno verifikasi factual tahap dua di Kantor KPU Sulut, Rabu malam (26/04).

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Rapat yang dipimpin Koordinator Divisi Teknis KPU Sulut Salman Saelangi dan dihadiri Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, Anggota KPU Lanny Ointoe dan Amrain Razak secara daring menetapkan Putri Kasad lolos menjadi bakal calon setelah meraih syarat dukungan sebanyak 2319. Masih di atas persyaratan dukungan minimal 2000.

“Setelah verfikasi factual di 12 kabupaten dan kota di Sulut, Putri Rejeki Kasad dinyatakan memenuhi syarat untuk ke tahap berikutnya sebagai bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024,”kata Saelangi saat membaca putusan rapat pleno Rabu malam.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh pimpin sidang ajudikasi Putri Rahayu Kasad dengan KPU Sulut, Senin (17/4)

Rapat yang disaksikan Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh dan komisioner Bawaslu Sulut lainnya berlangsung sejak sore hari hingga malam sekira pukul 21.30 Wita.

Berita Terkait:  Hasil Pleno KPU Sulut YSK-Victor Raih 539.039 suara.

Pihak Bawaslu Sulut menyatakan putusan KPU Sulut sah, tidak ada sanggahan.

Ardiles Mewoh sendiri minta hubungi KPU Sulut. “Hasil plenonya seperti itu,”ujarnya singkat sambil minta tanya detil ke KPU Sulut.

Putri yang dikenal notaris dengan jaringan nasional sempat terseok seok. Di verfikasi tahap pertama, perempuan low profile ini belum dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal. Lantaran jumlah dukungan yang memenuhi syarat di bawah 2000, atau sebanyak 1516.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini diberi kesempatan memperbaiki dukungan administrasi. Tim LO Putri sukses memeroleh dukungan tambahan sekira 900. Namun di injuri time, data pendukung tidak semua terupload di aplikasi Silon KPU Sulut. Putri dan tim kuasa hukum ajukan gugatan ke Bawaslu Sulut. Di tahap ajudikasi (sengketa hukum) Bawaslu Sulut memberi rekomendasi supaya Putri diberi kesempatan kedua untuk tahap verfak terakhir atau kedua.

“Alhamdulillah untuk pleno malam ini, saya diberikan status penuhi syarat dan bisa lanjut untuk proses pencalonan bakal calon anggota DPD dapil Sulut,”tutur Yuyu sapaan kesayangannya  via video call.

Berita Terkait:  Gara gara Emosi Anggota DPRD Bolsel  Dipolreskan, Ketua PWI Nilai Lecehkan Profesi Wartawan

Wanita berdarah campuran Minahasa Utara mengakui berkat kerja keras tim dan pendukung, semua persyaratan dukungan bisa dipenuhi. Para tim tidak kenal Lelah meski di saat suasana libur lebaran.

“Terimakasih kepada tim yang telah bekerja all out juga konstituen saya Kita terus lakukan langkah konsolidasi untuk perbaikan,”katanya.

Wanita berparas cantik ini mengakui tidak mau dianggap sekadar pelengkap di pertarungan DPD RI. Kelihatan Putri sangat serius untuk meraih dukungan maksimal.

Dia pun mengapresiasi dua balon asal Bolmong raya. Mengajak semua bersaing secara sehat.

“Insya Allah, mohon ridha Allah saya target menang. Saya apresiasi rekan rekan balon dari Bolmong Adiya Moha dan Bu Cheries dan bisa bersaing secara sehat. Saya all out untuk dapatkan poin dari masyarakat Sulut dan terutama Bolmongm,”kata kerabat Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang dari pihak ibu.(sal)

Komentar