A-TIMES.ID, JAKARTA — Jozeph Paul Zhang mendadak viral. Dia menjadi buruan Polisi Indonesia setelah mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video yang diunggahnya di media sosial.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada ruang terhadap perilaku yang menista agama apa pun. Termasuk yang baru-baru ini muncul, yakni video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga menista agama Hindu.
Menag berharap polisi bertindak tegas. Dalam perkembangannya, Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu. Meskipun begitu, proses hukum tetap berjalan dan harus dihormati. Sementara itu, polisi menindaklanjuti pelaporan video penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Yaqut menuturkan, tindakan penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apa pun. Karena itu, dia berharap aparat penegak hukum menindak tegas setiap bentuk penistaan agama. ”Siapa pun pelakunya,” katanya(18/4).
Pihaknya mengapresiasi upaya proaktif polisi dalam menindaklanjuti laporan penistaan agama tersebut.
Yaqut meminta masyarakat dan umat beragama tetap tenang. Tetap mengedepankan kebersamaan dan toleransi. Dua sikap itu penting di tengah berbagai upaya mengadu domba serta memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Keyakinan terhadap agama yang dipeluk, kata dia, tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan ajaran agama lainnya.
”Kedepankan toleransi,” tegasnya.
Dugaan penistaan yang dilakukan Jozeph Paul Zhang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan disampaikan Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Husin Alwi Shihab karena Jozeph diduga melakukan penistaan agama berupa mengaku sebagai nabi ke-26.
”Tidak hanya diduga menista agama, Jozeph juga menantang polisi,” tuturnya.
Laporan dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021 itu dilakukan agar tidak ada pihak yang melakukan hal serupa. Juga memberikan efek jera.
”Laporannya soal ujaran kebencian,” paparnya. ”Semoga dengan laporan ini bisa meredam sentimen antaragama,” sambungnya dalam keterangan tertulis kemarin.
Menurut dia, ada dua dugaan mengenai lokasi Jozeph. Dari pencarian Polri, Jozeph terdeteksi ke Hongkong sejak 2018. Namun, berdasar informasi lainnya, pelaku disebut berada di Jerman.
”Dari netizen, dia di Jerman. Kalau investigasi Kapolri di Hongkong,” jelasnya.
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, saat ini polisi sedang mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang.
”Proses dicari,” tuturnya. (*)
Editor : Amrain Razak
Layout : Syamsudin Hasan
Sumber: jawapos
Komentar