Perwakilan Parpol Enggan 5 Dapil Diutak Atik, KPU Manado Sebut Tak Ada Pesan Sponsor

Peliput/Editor: Lily Paputungan

A-TIMES,MANADO— Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mendesain ulang daerah pemilihan (dapil) di Kota Manado minim dukungan.

Reaksi penolakan sejumlah partai politik saat KPU Manado gelar uji publik Kamis(15/12/2022) di Hotel Aryaduta Manado.

Peraturan KPU  nomor 6 tahun 2022 tentang dua opsi rancangan, yaitu  penataan ulang daerah pemilihan (dapil) dan revisi alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan umum menuai protes

KPU Manado hadir lengkap. Ada Ketua KPU Manado Jusuf  Wowor

Sunday Rompas,Moh. Syahrul HS dan Ismail Harun srrta Abdul Gafur Subaer.

Berita Terkait:  Pemkot Manado Buat Rekayasa Saluran Air

Undangan lain dari Bawaslu Manado hadir Ketua Marwan Kahinda. Ada perwakilan Forkompinda Manado,  Kepala Badan Kesabangpol Manado Meiske Cony Lantu. Para jurnalis Manado dan pemerhati politik.

Pemateri uji publik pakar pemilu Dr Ferry D Liando menjelaskan secara normatif. Bahwa KPU Manado mengusulkan senantiasa merujuk pada perintah UU dan peraturan KPU.

Akan tetapi, cara pandang perwakilan parpol seperti PKS dan PPP Manado bersikukuh tidak ingin perubahan.

.” Kami minta KPU meninjau kembali soal ini karena ini sangat memberatkan kami  selain itu kami juga nantinya akan kerja keras melakukan sosialisasi kepada warga dan caleg kami,” tandas Nur Amalia dari PKS, Didi Syafii, dan lainnya.

Berita Terkait:  Wawali RS Sidak Ketersediaan Obat di Puskesmas

Komisioner KPU Moh. Syahrul HS mengungkapkan sebagai komisioner pihaknya hanya menjalankan perintah undang undang.

” Kami menjalankan semua tahapan ini sesuai perintah undang undang dan tidak ada kepentingan apapun jadi semua murni kerja sesuai undang undang,” beber Syahrul.(*)

 

Komentar